Sejarah Indonesia sejak Zaman Prasejarah,Kerajaan,VOC belanda,Perang
Dunia,kemerdekaan,Orde Baru,sampai SBY fikryanime.blogspot.com
Sejarah
Indonesia
meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman
prasejarah oleh “Manusia Jawa” pada masa sekitar 500.000 tahun yang
lalu. Periode dalam sejarah Indonesia dapat dibagi menjadi lima era: era pra
kolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan
Sumatera yang terutama mengandalkan perdagangan; era kolonial, masuknya
orang-orang Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan rempah-rempah
mengakibatkan penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad
ke-17 hingga pertengahan abad ke-20; era kemerdekaan, pasca Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya Soekarno (1966); era Orde Baru, 32
tahun masa pemerintahan Soeharto (1966–1998); serta era reformasi yang
berlangsung sampai sekarang.
Prasejarah
Secara
geologi, wilayah Indonesia modern muncul kira-kira sekitar masa Pleistocene
ketika masih terhubung dengan Asia Daratan. Pemukim pertama wilayah tersebut
yang diketahui adalah manusia Jawa pada masa sekitar 500.000 tahun lalu.
Kepulauan Indonesia seperti yang ada saat ini terbentuk pada saat melelehnya es
setelah berakhirnya Zaman Es.
Era
pra kolonial
Para
cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa
Dwipa di pulau Jawa dan Sumatra sekitar 200 SM. Kerajaan Tarumanagara menguasai
Jawa Barat sekitar tahun 400. Pada tahun 425 agama Buddha telah mencapai
wilayah tersebut. Pada masa Renaisans Eropa, Jawa dan Sumatra telah mempunyai
warisan peradaban berusia ribuan tahun dan sepanjang dua kerajaan besar yaitu
Majapahit di Jawa dan Sriwijaya di Sumatra sedangkan pulau Jawa bagian barat
mewarisi peradaban dari kerajaan Tarumanagara dan Kerajaan Sunda.
Kerajaan
Hindu-Buddha
Pada
abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak
Hindu-Budha yaitu kerajaan Tarumanagara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda
sampai abad ke-16. Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, kerajaan Buddha
Sriwijaya berkembang pesat di Sumatra. Penjelajah Tiongkok I Ching mengunjungi
ibukotanya Palembang sekitar tahun 670. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya
menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu. Abad ke-14 juga menjadi
saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih
Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh
kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta
hampir seluruh Semenanjung Melayu. Warisan dari masa Gajah Mada termasuk
kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam
wiracarita Ramayana.
dan
Kerajaan Islam
Islam
sebagai sebuah pemerintahan hadir di Indonesia sekitar abad ke-12, namun
sebenarnya Islam sudah sudah masuk ke Indonesia pada abad 7 Masehi. Saat itu
sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat
Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan
Bani umayyah di Asia Barat sejak abad 7. Menurut sumber-sumber Cina menjelang
akhir perempatan ketiga abad 7, seorang pedagang Arab menjadi pemimpin
pemukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera. Islam pun memberikan pengaruh
kepada institusi politik yang ada. Hal ini nampak pada Tahun 100 H (718 M) Raja
Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah ‘Umar
bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khilafah Bani Umayah meminta dikirimkan da`i yang bisa
menjelaskan Islam kepadanya. Surat itu berbunyi: “Dari Raja di Raja yang adalah
keturunan seribu raja, yang isterinya juga cucu seribu raja, yang di dalam
kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang di wilayahnya terdapat dua
sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus
yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil, kepada Raja Arab yang
tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan.
Saya
telah mengirimkan kepada anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak
begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan
kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan
kepada saya tentang hukum-hukumnya.” Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M,
Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal
dengan nama Sribuza Islam. Sayang, pada tahun 730 M Sriwijaya Jambi ditawan
oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha.
Islam terus mengokoh menjadi institusi politik yang mengemban Islam. Misalnya,
sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225H
atau 12 November tahun 839M. Contoh lain adalah Kerajaan Ternate. Islam masuk
ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440. Rajanya seorang Muslim bernama
Bayang Ullah.
Kesultanan
Islam kemudian semikin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui
pembauran, menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16
di Jawa dan Sumatra. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di
kepulauan-kepulauan di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui
sudah aktif pada abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari
kedua agama di kepulauan-kepulauan tersebut.
Penyebaran
Islam dilakukan/didorong melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal
ini, karena para penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari
pemerintahan islam yg datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri
dan keluarga mereka, para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para
mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada para pedagang dari penduduk asli,
hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya,
karena umumnya pedagang dan ahli kerajaan/kesultanan lah yang pertama
mengadopsi agama baru tersebut. Kesultanan/Kerajaan penting termasuk Samudra
Pasai, Kesultanan Banten yang menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara
Eropa, Kerajaan Mataram di Yogja / Jawa Tengah, dan Kesultanan Ternate Kesultanan
Tidore di Maluku di timur.
Kolonisasi
Belanda
Mulai
tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini
adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan
kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh
adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika
berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai
Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana
sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa
Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu
menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu
kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian
orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah
Belanda mendekati kebangkrutannya.
VOC
Pada
abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah
Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda
(bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah
diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah
tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia,
yang kini bernama Jakarta.
Tujuan
utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di
Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap
penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap
orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut.
Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada
pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh
populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu
atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam
politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan
yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Setelah
VOC jatuh bangkrut pada akhir abad ke-18 dan setelah kekuasaan Britania yang
pendek di bawah Thomas Stamford Raffles, pemerintah Belanda mengambil alih
kepemilikan VOC pada tahun 1816. Sebuah pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas
dalam Perang Diponegoro pada tahun 1825-1830. Setelah tahun 1830 sistem tanam
paksa yang dikenal sebagai cultuurstelsel dalam bahasa Belanda mulai
diterapkan. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil
perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia pada saat itu, seperti teh, kopi
dll. Hasil tanaman itu kemudian diekspor ke mancanegara. Sistem ini membawa
kekayaan yang besar kepada para pelaksananya – baik yang Belanda maupun yang
Indonesia. Sistem tanam paksa ini adalah monopoli pemerintah dan dihapuskan
pada masa yang lebih bebas setelah 1870.
Pada
1901 pihak Belanda mengadopsi apa yang mereka sebut Kebijakan Beretika (bahasa
Belanda: Ethische Politiek), yang termasuk investasi yang lebih besar dalam
pendidikan bagi orang-orang pribumi, dan sedikit perubahan politik. Di bawah
gubernur-jendral J.B. van Heutsz pemerintah Hindia-Belanda memperpanjang
kekuasaan kolonial secara langsung di sepanjang Hindia-Belanda, dan dengan itu
mendirikan fondasi bagi negara Indonesia saat ini.
Gerakan
nasionalisme
Pada
1905 gerakan nasionalis yang pertama, [Serikat Dagang Islam] dibentuk dan
kemudian diikuti pada tahun 1908 oleh gerakan nasionalis berikutnya, [Budi
Utomo]. Belanda merespon hal tersebut setelah Perang Dunia I dengan
langkah-langkah penindasan. Para pemimpin nasionalis berasal dari kelompok
kecil yang terdiri dari profesional muda dan pelajar, yang beberapa di
antaranya telah dididik di Belanda. Banyak dari mereka yang dipenjara karena
kegiatan politis, termasuk Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno.
Perang
Dunia II
Pada
Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman.
Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di Juli mengalihkan ekspor untuk
Jepang ke AS dan Britania. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk
mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal di Juni 1941, dan Jepang memulai
penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Di bulan yang sama, faksi
dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap
pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada
Maret 1942.
Era
Jepang
Pada
Juli 1942, Soekarno menerima tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik
dan membentuk pemerintahan yang juga dapat memberikan jawaban terhadap
kebutuhan militer Jepang. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para Kyai didekorasi
oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943. Tetapi, pengalaman dari penguasaan Jepang
di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status
sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam
peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan
sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan
campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
Pada
Maret 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI). Pada pertemuan pertamanya di bulan Mei, Soepomo
membicarakan integrasi nasional dan melawan individualisme perorangan;
sementara itu Muhammad Yamin mengusulkan bahwa negara baru tersebut juga
sekaligus mengklaim Sarawak, Sabah, Malaya, Portugis Timur, dan seluruh wilayah
Hindia-Belanda sebelum perang.
Pada 9 Agustus 1945 Soekarno, Hatta dan Radjiman Widjodiningrat diterbangkan ke
Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang
sedang menuju kehancuran tetapi Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada
24 Agustus.
Era
kemerdekaan
Mendengar
kabar bahwa Jepang tidak lagi mempunyai kekuatan untuk membuat keputusan
seperti itu pada 16 Agustus, Soekarno membacakan “Proklamasi” pada hari
berikutnya. Kabar mengenai proklamasi menyebar melalui radio dan selebaran
sementara pasukan militer Indonesia pada masa perang, Pasukan Pembela Tanah Air
(PETA), para pemuda, dan lainnya langsung berangkat mempertahankan kediaman
Soekarno.
Pada
18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melantik
Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden dengan
menggunakan konstitusi yang dirancang beberapa hari sebelumnya. Kemudian
dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai parlemen sementara
hingga pemilu dapat dilaksanakan. Kelompok ini mendeklarasikan pemerintahan
baru pada 31 Agustus dan menghendaki Republik Indonesia yang terdiri dari 8
provinsi: Sumatra, Kalimantan (tidak termasuk wilayah Sabah, Sarawak dan
Brunei), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku (termasuk Papua)
dan Nusa Tenggara.
Perang
kemerdekaan
Dari
1945 hingga 1949, persatuan kelautan Australia yang bersimpati dengan usaha
kemerdekaan, melarang segala pelayaran Belanda sepanjang konflik ini agar Belanda
tidak mempunyai dukungan logistik maupun suplai yang diperlukan untuk membentuk
kembali kekuasaan kolonial.
Usaha
Belanda untuk kembali berkuasa dihadapi perlawanan yang kuat. Setelah kembali
ke Jawa, pasukan Belanda segera merebut kembali ibukota kolonial Batavia,
akibatnya para nasionalis menjadikan Yogyakarta sebagai ibukota mereka. Pada 27
Desember 1949 (lihat artikel tentang 27 Desember 1949), setelah 4 tahun
peperangan dan negosiasi, Ratu Juliana dari Belanda memindahkan kedaulatan
kepada pemerintah Federal Indonesia. Pada 1950, Indonesia menjadi anggota ke-60
PBB.
Demokrasi
parlementer
Tidak
lama setelah itu, Indonesia mengadopsi undang-undang baru yang terdiri dari
sistem parlemen di mana dewan
eksekutifnya dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada parlemen atau MPR. MPR
terbagi kepada partai-partai politik sebelum dan sesudah pemilu pertama pada
tahun 1955, sehingga koalisi pemerintah yang stabil susah dicapai.
Peran Islam di Indonesia menjadi hal yang rumit. Soekarno lebih memilih negara
sekuler yang berdasarkan Pancasila sementara beberapa kelompok Muslim lebih
menginginkan negara Islam atau undang-undang yang berisi sebuah bagian yang
menyaratkan umat Islam takluk kepada hukum Islam.
Demokrasi
Terpimpin
Pemberontakan
yang gagal di Sumatera, Sulawesi, Jawa Barat dan pulau-pulau lainnya yang
dimulai sejak 1958, ditambah kegagalan MPR untuk mengembangkan konstitusi baru,
melemahkan sistem parlemen Indonesia. Akibatnya pada 1959 ketika Presiden
Soekarno secara unilateral membangkitkan kembali konstitusi 1945 yang bersifat
sementara, yang memberikan kekuatan presidensil yang besar, dia tidak menemui
banyak hambatan.
Dari
1959 hingga 1965, Presiden Soekarno berkuasa dalam rezim yang otoriter di bawah
label “Demokrasi Terpimpin”. Dia juga menggeser kebijakan luar negeri Indonesia
menuju non-blok, kebijakan yang didukung para pemimpin penting negara-negara
bekas jajahan yang menolak aliansi resmi dengan Blok Barat maupun Blok Uni
Soviet. Para pemimpin tersebut berkumpul di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1955
dalam KTT Asia-Afrika untuk mendirikan fondasi yang kelak menjadi Gerakan
Non-Blok.
Pada akhir 1950-an dan awal 1960-an, Soekarno bergerak lebih dekat kepada
negara-negara komunis Asia dan kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) di dalam
negeri. Meski PKI merupakan partai komunis terbesar di dunia di luar Uni Soviet
dan China, dukungan massanya tak pernah menunjukkan penurutan ideologis kepada
partai komunis seperti di negara-negara lainnya.
Konfrontasi
Indonesia-Malaysia
Soekarno
menentang pembentukan Federasi Malaysia dan menyebut bahwa hal tersebut adalah
sebuah “rencana neo-kolonial” untuk mempermudah rencana komersial Inggris di
wilayah tersebut. Selain itu dengan pembentukan Federasi Malaysia, hal ini
dianggap akan memperluas pengaruh imperialisme negara-negara Barat di kawasan
Asia dan memberikan celah kepada negara Inggris dan Australia untuk
mempengaruhi perpolitikan regional Asia. Menanggapi keputusan PBB untuk
mengakui kedaulatan Malaysia dan menjadikan Malaysia anggota tidak tetab Dewan
Keamanan PBB, presiden Soekarno mengumumkan pengunduran diri negara Indonesia
dari keanggotaan PBB pada tanggal 20 Januari 1965 dan mendirikan Konferensi
Kekuatan Baru (CONEFO) sebagai tandingan PBB dan GANEFO sebagai tandingan
Olimpiade. Pada tahun itu juga konfrontasi ini kemudian mengakibatkan
pertempuran antara pasukan Indonesia dan Malaysia (yang dibantu oleh Inggris).
Nasib
Irian Barat Konflik Papua Barat
Pada
saat kemerdekaan, pemerintah Belanda mempertahankan kekuasaan terhadap belahan
barat pulau Nugini (Irian), dan mengizinkan langkah-langkah menuju
pemerintahan-sendiri dan pendeklarasian kemerdekaan pada 1 Desember 1961.
Negosiasi
dengan Belanda mengenai penggabungan wilayah tersebut dengan Indonesia gagal,
dan pasukan penerjun payung Indonesia mendarat di Irian pada 18 Desember
sebelum kemudian terjadi pertempuran antara pasukan Indonesia dan Belanda pada
1961 dan 1962. Pada 1962 Amerika Serikat menekan Belanda agar setuju melakukan
perbincangan rahasia dengan Indonesia yang menghasilkan Perjanjian New York
pada Agustus 1962, dan Indonesia mengambil alih kekuasaan terhadapa Irian Jaya
pada 1 Mei 1963.
Gerakan
30 September / G30 S PKI
Hingga
1965, PKI telah menguasai banyak dari organisasi massa yang dibentuk Soekarno
untuk memperkuat dukungan untuk rezimnya dan, dengan persetujuan dari Soekarno,
memulai kampanye untuk membentuk “Angkatan Kelima” dengan mempersenjatai
pendukungnya. Para petinggi militer menentang hal ini.
Pada
30 September 1965, enam jendral senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam
upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal istana yang loyal kepada PKI.
Panglima Komando Strategi Angkatan Darat saat itu, Mayjen Soeharto, menumpas
kudeta tersebut dan berbalik melawan PKI. Soeharto lalu menggunakan situasi ini
untuk mengambil alih kekuasaan. Lebih dari puluhan ribu orang-orang yang
dituduh komunis kemudian dibunuh. Jumlah korban jiwa pada 1966 mencapai
setidaknya 500.000; yang paling parah terjadi di Jawa dan Bali.
Era
Orde Baru
Setelah
Soeharto menjadi Presiden, salah satu pertama yang dilakukannya adalah
mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19
September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia “bermaksud untuk melanjutkan
kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB”,
dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun
setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada
1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai
presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun
1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Presiden Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara
dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh
Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli
ekonomi didikan Barat. Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini,
dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan
pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya,
jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan
1980-an. Dia juga memperkaya dirinya, keluarganya, dan rekan-rekat dekat
melalui korupsi yang merajalela.
Irian
Jaya
Setelah
menolak supervisi dari PBB, pemerintah Indonesia melaksanakan “Act of Free
Choice” (Aksi Pilihan Bebas) di Irian Jaya pada 1969 di mana 1.025 wakil
kepala-kepala daerah Irian dipilih dan kemudian diberikan latihan dalam bahasa
Indonesia. Mereka secara konsensus akhirnya memilih bergabung dengan Indonesia.
Sebuah resolusi Sidang Umum PBB kemudian memastikan perpindahan kekuasaan
kepada Indonesia. Penolakan terhadap pemerintahan Indonesia menimbulkan
aktivitas-aktivitas gerilya berskala kecil pada tahun-tahun berikutnya setelah
perpindahan kekuasaan tersebut. Dalam atmosfer yang lebih terbuka setelah 1998,
pernyataan-pernyataan yang lebih eksplisit yang menginginkan kemerdekaan dari
Indonesia telah muncul.
Timor
Timur
Dari
1596 hingga 1975, Timor Timur adalah sebuah jajahan Portugis di pulau Timor
yang dikenal sebagai Timor Portugis dan dipisahkan dari pesisir utara Australia
oleh Laut Timor. Akibat kejadian politis di Portugal, pejabat Portugal secara
mendadak mundur dari Timor Timur pada 1975. Dalam pemilu lokal pada tahun 1975,
Fretilin, sebuah partai yang dipimpin sebagian oleh orang-orang yang membawa
paham Marxisme, dan UDT, menjadi partai-partai terbesar, setelah sebelumnya
membentuk aliansi untuk mengkampanyekan kemerdekaan dari Portugal.
Pada
7 Desember 1975, pasukan Indonesia masuk ke Timor Timur. Indonesia, yang
mempunyai dukungan material dan diplomatik, dibantu peralatan persenjataan yang
disediakan Amerika Serikat dan Australia, berharap dengan memiliki Timor Timur
mereka akan memperoleh tambahan cadangan minyak dan gas alam, serta lokasi yang
strategis.
Pada masa-masa awal, pihak militer Indonesia (ABRI) membunuh hampir 200.000
warga Timor Timur — melalui pembunuhan, pemaksaan kelaparan dan lain-lain.
Banyak pelanggaran HAM yang terjadi saat Timor Timur berada dalam wilayah
Indonesia.
Pada
30 Agustus 1999, rakyat Timor Timur memilih untuk memisahkan diri dari Indonesia
dalam sebuah pemungutan suara yang diadakan PBB. Sekitar 99% penduduk yang
berhak memilih turut serta; 3/4-nya memilih untuk merdeka. Segera setelah
hasilnya diumumkan, dikabarkan bahwa pihak militer Indonesia melanjutkan
pengrusakan di Timor Timur, seperti merusak infrastruktur di daerah tersebut.
Pada Oktober 1999, MPR membatalkan dekrit 1976 yang menintegrasikan Timor Timur
ke wilayah Indonesia, dan Otorita Transisi PBB (UNTAET) mengambil alih tanggung
jawab untuk memerintah Timor Timur sehingga kemerdekaan penuh dicapai pada Mei
2002.
Krisis
ekonomi
Soeharto
mengumumkan pengunduran dirinya didampingi B.J. Habibie.
Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia
(untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk
dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang
semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal
dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta
pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, serta
ribuan mahasiswa yang menduduki gedung DPR/MPR, Soeharto mengundurkan diri pada
21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh.
Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi
presiden ketiga Indonesia.
Era
reformasi Pemerintahan Habibie
Presiden
Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah
kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas
negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para
tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan
organisasi.
Pemerintahan
Wahid
Pemilu
untuk MPR, DPR, dan DPRD diadakan pada 7 Juni 1999. PDI Perjuangan pimpinan
putri Soekarno, Megawati Sukarnoputri keluar menjadi pemenang pada pemilu
parlemen dengan mendapatkan 34% dari seluruh suara; Golkar (partai Soeharto –
sebelumnya selalu menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya) memperoleh 22%;
Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Hamzah Haz 12%; Partai Kebangkitan Bangsa
pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 10%. Pada Oktober 1999, MPR melantik
Abdurrahman Wahid sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden untuk
masa bakti 5 tahun. Wahid membentuk kabinet pertamanya, Kabinet Persatuan
Nasional pada awal November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada
Agustus 2000.
Pemerintahan
Presiden Wahid meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di
bawah situasi yang menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus
berlanjut, pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar agama,
terutama di Aceh, Maluku, dan Papua. Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan
rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang
dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia mengakibatkan masalah-masalah
kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan tekanan
menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid, menyebabkan perdebatan politik yang
meluap-luap.
Pemerintahan
Megawati
Pada
Sidang Umum MPR pertama pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan
pertanggung jawabannya. Pada 29 Januari 2001, ribuan demonstran menyerbu MPR
dan meminta Presiden agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatannya dalam
skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk memperbaiki manajemen dan
koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan keputusan presiden yang
memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil presiden Megawati. Megawati
mengambil alih jabatan presiden tak lama kemudian.
Pemerintahan
Yudhoyono
Pada
2004, pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan Susilo Bambang Yudhoyono
tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa
kerjanya telah menerima berbagai cobaan dan tantangan besar, seperti gempa bumi
besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh lantakkan sebagian dari
Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang mengguncang Sumatra.
Pada 17 Juli 2005, sebuah kesepakatan bersejarah berhasil dicapai antara
pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang bertujuan mengakhiri
konflik berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh.
Tambahan dari komentar pembaca Oleh : Zack Jubir
Aceh,
Soekarno, dan Megawati.
”Khusus kepada saudara-saudaraku di Aceh, bersabarlah. Bila kelakCut Nya’
memimpin negeri ini, tak akan saya biarkan setetes pundarah rakyat menyentuh
Tanah Rencong yang begitu besar jasanyadalam menjadikan Indonesia merdeka.
Kepada kalian saya akanberikan cinta saya, saya akan berikan hasil Arun-mu,
agar rakyatdapat menikmati betapa indahnya Serambi Makkah bila dibangundengan
cinta dan tanggungjawab antarsesama warga bangsa, bangsaIndonesia!”
Pidato itu disampaikan Megawati Soekarnoputri –saat menjabat wakilpresiden– dengan
menangis terisak-isak pada tanggal 29 Juli 1999,disaksikan jutaan rakyat
Indonesia karena disiarkan langsung oleh televisi nasional. Bagi rakyatAceh,
janji yang diucapkan oleh Megawati sambil menangis terisak- isak bukanlah Hal
yang baru. Karena pada saat awal kemerdekaan, tepatnya 17 Juni1948, di Banda
Aceh, ayah Megawati, Presiden Soekarno, juga menangis terisak-isak di depan Tgk
Muhammad Daud Beureueh.
Disaksikan sejumlah tokoh dan pedagangAceh, Soekarno berkata kepada Daud
Beureueh,”Kanda tidak percayapadaku? Buat apa aku menjadi Presiden kalau aku
tidak dipercaya?”Saat itu, Daud Beureueh selaku Gubernur Militer Aceh,
menyodorkankepada Soekarno konsep diberlakukannya syariat Islam di Aceh, jika
kelak penjajah Belanda terusir dari bumi Indonesia.
Soekarno setuju, tetapi menolakmembubuhkan tandatangannya. Setelah beberapa
kali didesak olehAbu Beureueh (sapaan Tgk Muh Daud Beureueh), akhirnya
keluarlahtangisan yang terkenal itu dari Sang Presiden, sehingga Abu
Beureuehtidak sampai hati untuk mendesak Soekarno membubuhkantandantangannya
pada konsep yang telah disodorkan.
Tetapi, seperti tercatat dalam sejarah, setelah Belanda terusir,Soekarno bukan
menepati janjinya untuk memberlakukan syariatIslam di Aceh. Malah, pada tahun
1950, melalui Perppu No 5/1950,Aceh dilebur ke dalam Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini tentumenyakitkan hati rakyat Aceh yang telah berjuang
mempertahankankemerdekaan RI dengan derai air mata, darah, dan nyawa. Ibarat
airsusu dibalas dengan air tuba!
Tidak perlu heran jika akhirnya rakyat Aceh melawan PemerintahanSoekarno dengan
bergabung dalam gerakan DI/TII. Dan sejarahkembali membuktikan, perlawanan
DI/TII di Aceh tidak dapatditaklukkan dengan senjata. Padahal DI/TII di Jawa
Barat danSulawesi Selatan telah dapat dikalahkan. Akhirnya, melalui Misi
Hardi(Mr Hardi, Wakil Perdana Menteri I) pada 25 Mei 1959, dilakukan
perundingan. Hasilnya, Aceh kembali menjadi provinsi tersendiri dandiberikan
keistimewaan sehingga disebut Daerah Istimewa Aceh.Namun dalam praktiknya,
keistimewaan itu sama sekali tidak. Kembalihati rakyat Aceh dilukai.
Apalagi, sejak ditemukannya ladang gas Arun pada tahun 1974, samasekali rakyat
Aceh tidak merasakan manfaatnya. Megawati, dalampidatonya tadi, berjanji akan
mengembalikan hasil gas Arun kepadarakyat Aceh. Kenyataannya? Jauh panggang
dari api. Setelah Megawatimenjadi Presiden RI, jangankan dikembalikan hasilnya,
malah gasArun seluruhnya diekspor keluar negeri demi mendatangkan devisanegara.
Akibatnya, pabrik pupuk yang ada di Aceh yakni ASEAN AcehFertilizer (AAF) dan
Pupuk Iskandar Muda (PIM) terpaksa berhentiberoperasi. Jika akhirnya gas Arun
seluruhnya dialokasikan keluarnegeri, untuk apa pemerintah membangun pabrik
pupuk baru di Acehyang bernama PIM 2?
Bukankah PIM 2 menjadi proyek mubazir yang akhirnya memberatkankeuangan negara
karena pabrik dibangun dengan pinjaman luarnegeri? Masalah gas Arun belum
seberapa. Yang lebih menyakitkanlagi, janji yang diucapkan Megawati sebelum
dirinya menjadi PresidenRI. Janji ”_bila kelak Cut Nya’ memimpin negeri ini, tak
akan mengalirsetetes pun darah rakyat Aceh” embali dilanggarnya sendiri
denganmenggelar operasi militer untuk menggantikan Daerah Operasi Militer(DOM).
Di masa darurat militer dan darurat sipil itu, tidak diketahuidengan pasti
berapa banyak darah rakyat sipil Aceh tidak berdosayang tumpah di bumi Serambi
Makkah; berapa nyawa yang hilangpercuma; dan berapa banyak harta benda yang
terkuras akibat konfliksenjata yang berkepanjangan antara TNI dan Gerakan Aceh
Merdeka(GAM).
Pemerintahan Megawati dapat mengatakan ini adalah ekses atau risikodari darurat
militer dan darurat sipil. Tapi dia lupa dengan janjinyasendiri, apalagi dia
menyebut dirinya Cut Nya’ ketika mengucapkanjanji itu. Seolah menggambarkan dia
seperti pahlawan yang sangatdihormati oleh rakyat Aceh, Cut Nya’ Dhien.
Ternyata sejarah berbicaralain. Tidak mengherankan suara PDIP pada Pemilu 2004
lalu di Acehmenurun drastis. Rakyat Aceh juga lebih memilih Amien Rais
danSusilo Bambang Yudhoyono dibandingkan Megawati pada pemilupresiden (pilpres)
lalu.
Kerancuan logika PDIP Kini, setelah Susilo Bambang Yudhoyono-JusufKalla
memerintah dan memutuskan membuka kembali perundingandengan GAM di Helsinki
–agar konflik bersenjata yang sudah hampirberusia 30 tahun bisa dihentikan –
muncul reaksi penolakan dari PDIPlewat berbagai pernyataan di media massa, baik
resmi maupun tidakresmi.
Berbagai argumen dikemukakan, di antaranya, mengapa perundingandilakukan di
luar negeri sehingga terjadi internasionalisasi masalahAceh, padahal persoalan
Aceh adalah urusan dalam negeri; GAMadalah pemberontak kenapa tidak ditumpas
habis saja; MoU diHelsinki adalah perjanjian kesepakatan antara pemerintah RI
denganpetinggi GAM yang berkewarganegaraan asing dan dilakukan di luarnegeri,
sehingga merupakan perjanjian internasional yang butuhpersetujuan DPR; Isi MOU
di Helsinki yang mengakomodir keinginanGAM untuk membentuk parpol lokal di Aceh
akan memicu daerah lainmenuntut hal yang sama dan akan menimbulkan gerakan
separatisyang berujung disintegrasi Indonesia.
Dari argumen di atas, terlihat ketidakkosistenan dan kerancuan logikayang
dikembangkan PDIP dalam melihat perundingan Helsinki.Dikatakan perlu
persetujuan lembaga DPR karena MoU dengan GAMadalah perjanjian internasional,
padahal sejak awal PDIP menolakinternasionalisasi masalah Aceh. Bukankah dengan
demikian yangmenginternasionalisasi Aceh adalah PDIP sendiri? Di mana pun
didunia ini, setiap perundingan selalu di luar negeri. Karena yangberunding
adalah pemberontak dan pemerintahan yang sah. Bisa kitalihat kasus Moro di
Filipina yang berunding di negara lain dan selaluada mediator. Bahkan Indonesia
pernah menjadi mediator perundingantersebut.
Dengan kenyataan lima juru runding GAM yang berada di Acehditangkap aparat
sewaktu kesepakatan CoHA dulu gagal, tentupetinggi GAM akan berpikir seribu
kali bila perundingan dilakukan diIndonesia, apalagi tanpa mediator yang
netral. Sejak GAMdiproklamirkan pada tahun 1976, Pemerintah RI selalu
berusahamenumpas habis gerakan tersebut lewat berbagai operasi
militer.Kenyataannya, setelah hampir 30 tahun GAM masih eksis, bahkanmakin
solid.
Panglima perang GAM boleh terbunuh tetapi dengan segera timbulpenggantinya.
Contohnya Panglima GAM, Tgk Abdullah Syafii,digantikan oleh Muzakir Manaf.
Upaya pemerintah untuk menyeretHasan Tiro dan kawan-kawan sebagai petinggi GAM
di Swedia ke mejahijau, sampai saat ini tak membuahkan hasil. Memang,
pilihanberunding dengan GAM harus diambil oleh Pemerintah RI untukmenyelesaikan
masalah Aceh secara permanen. Apalagi musibahtsunami yang merenggut ratusan
ribu jiwa rakyat Aceh belum hilangdari ingatan kita. Itu menjadi hikmah bersama
bahwa kekuasaanmanusia tidak berarti apa-apa dibandingkan kekuasaan Allah SWT.
Soekarno melakukan hal sama Soekarno pun, karena tidak berhasilmemadamkan
gerakan DI/TII di Aceh, mengutus Mr Hardi untukberunding, dan akhirnya menerima
sebagian tuntutan Abu Beureuehwaktu itu. Ini juga menjawab pertanyaan petinggi
PDIP mengapa yang
diutus ke Helsinki pejabat setingkat menteri, toh dulu pun Soekarnomelakukan
hal yang sama. Menyangkut parpol Lokal, inipun bukan halyang aneh. Mengingat
saat Soekarno berkuasa, banyak parpol lokalyang mengikuti Pemilu 1955. Parpol
lokal tersebut tidak ada yangmenyebabkan timbulnya gerakan separatis.
Sejarah memperlihatkan munculnya gerakan separatis di Indonesiabukan disebabkan
oleh parpol lokal, melainkan karena ketidakadilanantara pusat dan daerah.
Bahkan, melihat ketidakpekaan anggota DPRsaat ini –yang menuntut kenaikan gaji
dan melancong ke luar negerisaat rakyat menderita– bukan tidak mungkin akan
membuat rakyatmuak pada partai yang ada. Sehingga mereka akan
menuntutdiperkenankannya partai lokal yang mewakili aspirasi rakyat di
daerahuntuk mengikuti pemilu. Penolakan parpol nasional mengakomodirparpol
lokal, sebenarnya bukan terletak ada masalah disintegrasi. Tapilebih
dikarenakan parpol nasional seperti PDIP takut kehilanganpopularitasnya di mata
rakyat.
Pascaperundingan
Senin, 15 Agustus 2005, adalah hari yang sangat bersejarah bagibangsa
Indonesia, khususnya rakyat Aceh, yang telah lamamendambakan kedamaian di Serambi
Makkah, Karena MoU AcehDamai akhirnya ditandatangani oleh Pemerintah RI dengan
GAM diHelsinki, Finlandia. Insya Allah, dengan adanya MoU Aceh Damai, usaisudah
konflik bersenjata di Aceh yang telah berusia lebih seperempatabad. Kemudian,
segala aspirasi rakyat Aceh dapat disampaikan dalamsuasana terbuka, demokratis,
dan damai.
Meskipun demikian, kita tidak boleh terlalu optimistis. Karena jalanpanjang nan
terjal telah menghadang di depan mata. PelaksanaanMoU Aceh Damai di lapangan,
adalah titik krusial yang harus menjadiperhatian serius kedua belah pihak, baik
GAM maupun pemerintah.Walau pun minoritas, GAM masih mempunyai faksi garis
keras yangmenentang MoU tersebut. Termasuk dalam kelompok ini kaum
ultranasionalis, pedagang senjata yang oportunistik, maupun para kriminalyang
selama ini mengambil kesempatan dengan mengatasnamakantentara GAM atau TNI.
Mengandalkan Aceh Monitoring Mission (AMM) sebagai pihakpemantau pelaksanaan
kesepakatan damai saja tidak lah cukup.Karena area konflik di Aceh yang cukup
luas dan setiap saat memungkinkan,
setiap orang ataupun kelompok mengambilkesempatan untuk kepentingan
kelompoknya. Apalagi anggota AMMwalaupun netral karena berasal dari negara
asing, tidak menguasaimedan konflik yang sesungguhnya. Karena itu, butuh
dukungansepenuh hati dari kedua belah pihak yang bertikai selama ini untukturut
membantu tugas AMM dan kerelaan hati untuk menerima
hukuman, apabila ada anggota ataupun oknum GAM maupun TNI yang
melakukan kesalahan.
Memang agak sulit mengharapkan rasa saling percaya dapat tumbuhdalam sekejap,
mengingat sebelumnya kedua belah pihak telahbertikai cukup lama. Tapi kalau
diniatkan sungguh-sungguh, insyaAllah akan berhasil. Sebaliknya, bila
pelaksanaan kesepakatan damaihanya setengah hati, bukan saja akan membuat kecewa
rakyat Aceh,tetapi akan memunculkan ”GAM-GAM baru” yang lebih radikaldibanding
sebelumnya. Untuk itu kita harus belajar dari sejarah. Apayang sudah kita
janjikan harus kita tepati. Sebab MoU Aceh Damaiadalah kado Ulang Tahun RI
ke-60 yang tidak ternilai harganya
Tambahan dari komentar pembaca Oleh : Indra Ganie
Indonesia
Di antara Pertarungan Pengaruh Asing.
Sejak awal Masehi –
atau mungkin lebih tua dari itu – wilayah yang kini disebut “NKRI” (Negara
Kesatuan Republik Indonesia), bahkan Asia Tenggara telah menjadi wilayah saling
silang dan saling padu pengaruh asing semisal Cina, India, Arab, Persia dan
Eropa. Hingga abad-16 hal tersebut berlangsung relatif damai, semua untung.
Boleh dibilang tidak ada apa yang disebut dengan “penjajahan”.
Suasana damai tersebut berubah pada abad-16, ketika sejumlah bangsa-bangsa
Eropa/Barat hadir ke Asia Tenggara – termasuk ke Kepulauan Indonesia. Mereka
hadir dengan perilaku yang berbeda dengan bangsa-bangsa sebelumnya, yaitu
memaksakan kehendaknya kepada fihak lain sehingga berkobar konflik yang
berdarah-darah. Selain bersaing dengan bangsa Asia, mereka juga bersaing sengit
dengan sesamanya – juga hingga berdarah-darah. Khusus di Indonesia – waktu itu
dikenal dengan “Nederlandsch Indiche”, masuk abad-20 bangsa Eropa yaitu Belanda
memastikan diri sebagai pemenang persaingan dan menjadi penguasa/penjajah.
Dengan pengecualian di Kalimantan harus berbagi dengan Inggris, di Timor harus
berbagi dengan Portugis dan di Papua harus berbagi dengan Jerman dan Australia.
Perang Dunia-2 (1939-45) berakibat sejumlah bangsa-bangsa di Asia Tenggara
meraih kemerdekaan, ada yang melalui transisi namun ada yang melalui revolusi
semisal Indonesia.
Kemerdekaan yang diraih tersebut ternyata tidak dapat mengembalikan suasana
saling silang dan saling padu pengaruh asing untuk berlangsung dengan damai.
Sejumlah negara-negara di Asia Tenggara sempat terlibat konflik – yang sedikit
banyak dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan di luar wilayah tersebut., mengingat
wilayah tersebut bernilai sangat strategis sejak lama. Selat Malaka misalnya,
sejak awal Masehi telah menjadi jalur laut penting dan masih demikian walaupun
sudah ada pesawat terbang/perhubungan udara. Dengan demikian Asia Tenggara –
khususnya Indonesia – masih merupakan wilayah menggiurkan : wilayah luas, letak
strategis, alam kaya dan penduduk (umumnya) masih terbelakang. Terlalu berharga
diabaikan begitu saja. Akibatnya, kemerdekaan yang diraih ternyata tidak
membuat fihak asing berhenti mencari peluang menanamkan pengaruhnya. Supaya
negara/bangsa di wilayah Asia Tenggara tetap merasa dekat – kalau perlu
terikat/tergantung. Dengan kata lain, penjajahan pada hakikatnya belum mati, ia
hanya berganti yaitu cara dan rupa. Penjajahan bukanlah suatu barang antik yang
layak masuk museum, ia sukses menembus ruang dan waktu selama dunia masih ada.
Bahkan pada zaman kita ini pun penjajahan model zaman batu yaitu pendudukan
militer asing di suatu negeri ternyata masih ada semisal Palestina, “Iraq dan
Afghanistan. Padahal ketiga negeri tersebut kurang menggiurkan dibanding Asia
Tenggara.
Perlu diketahui bahwa penjajahan mencakup 3 hal, dan penjajah berusaha memenuhi
keinginannya minimal 1 hal. Adapun 3 hal tersebut adalah :
1. Ekploitasi dibidang ekonomi, inilah motif paling dasar penjajahan. Penjajah
berusaha meraih negeri yang sekaya mungkin sumber alamnya untuk mengeruknya
dengan memberi pribumi sesedikit mungkin.
2. Dominasi dibidang politik, kekuasaan politik sedapat mungkin dipegang oleh
penjajah. Suatu negeri diatur menurut kepentingannya dan pribumi menjadi
golongan yang diperintah.
3. Penetrasi dibidang nilai/norma, penjajah sedapat mungkin memasukkan
nilai/norma yang mereka anut ke dalam tata hidup pribumi. Nilai/norma tersebut
dapat berupa agama atau budaya supaya terdapat kesamaan antara penjajah dengan
yang dijajah. Hal tersebut membuat penjajah makin mudah mengatur tanah/warga
jajahannya.
Dalam konteks Indonesia pasca Perang Dunia-2 dan perang kemerdekaan/Revolusi
1945 (1945-50), sejumlah kekuatan asing berangsur-angsur kembali menanamkan pengaruh.
Hal tersebut begitu tertolong karena ada saja sejumlah anak bangsa yang
bersedia menjadi antek, umumnya mereka sudah bermental korup. Demi memperkaya
diri, mereka tidak segan-segan menjadi alat fihak asing menggadaikan bangsa dan
negaranya dengan sejumlah imbalan. Buat para antek, mereka cenderung tidak
peduli apakah sumber daya alamnya dikuasai (dan tentu dikuras) fihak asing.
Yang penting dapat bagian.
Yang memprihatinkan, para antek tersebar di segala level – bahkan ada yang
menjadi elit di pemerintahan. Jabatan yang mereka sandang serta gaji dari uang
rakyat melalui pajak, yang mestinya digunakan untuk mengabdi “habis-habisan”
untuk rakyat ternyata diselewengkan untuk tujuan yang berlawanan dengan itu.
Melalui mereka, entah sudah berapa banyak sumber daya alam negeri ini yang
sudah dikuasai/dikeruk fihak asing. Entah sudah berapa % saham aset nasional
yang sudah bukan milik bangsa ini lagi. Indonesia mengalami model penjajahan
yang jauh-jauh hari sudah diperingatkan oleh Bung Karno dengan istilah “nekolim”
(neo imperialisme/kolonialisme). Tidak perlu ada pendudukan militer asing di
Indonesia, negeri ini telah “menyediakan” sejumlah anak bangsa yang menjadi
antek yang siap melaksanakan agenda asing.
Selain eksploitasi dibidang ekonomi (yang samar-samar juga disebabkan oleh
dominasi dibidang politik yaitu para antek yang menjadi elit), Indonesia juga
tanpa terasa juga disusupi oleh berbagai nilai/norma asing : dari yang paling
liberal (liberalisme) hingga yang paling radikal/fundamental (radikalisme/fundamentalisme).
Setiap kepentingan asing ada anteknya. Negeri ini menjadi lahan pertarungan
sengit sejumlah kekuatan asing tanpa kita sadari. Kita jalani hidup sehari-hari
semisal pergi ke sekolah, ke kantor, ke pasar atau ke tempat wisata seakan-akan
tidak terjadi hal-hal yang krusial di negeri ini.
Pertanyaan yang mungkin muncul, siapakah fihak asing yang turut “bermain” di
negeri ini? Siapa yang bertekad meraih minimal sepotong atau secuil pengaruh di
negeri ini? Penulis menilai banyak, mungkin sulit dihitung atau dideteksi.
Karena itu penulis coba batasi menyebut “para pemain” pada 4 fihak saja, dengan
pertimbangan mereka relatif besar berpengaruh di negeri ini.
1. Barat, sudah penulis sebut mereka yang pertama mengenalkan penjajahan pada
abad-16. Dimulai sejak penaklukan Kesultanan Malaka oleh Portugis, bangsa
Potugis adalah bangsa Barat pertama hadir bukan hanya sebagai pedagang, pelaut
atau perantau namun juga sebagai penjajah. Kehadiran Portugis kemudian diikuti
bangsa-bangsa Barat lain dengan tujuan serupa semisal Spanyol, Inggris, Belanda
dan Perancis. Kehadiran mereka mengundang perlawanan dari pribumi dan juga
bangsa-bangsa Asia lainnya. Bangsa-bangsa Asia kelak terpancing untuk berbuat
serupa. Perang Dunia-2 yang berakibat harus melepas wilayah jajahan termasuk
Indonesia tidak membuat mereka “kapok” untuk hadir kembali (tetap sebagai
penjajah) dalam bentuk lain yang sesamar mungkin. Di atas telah disebut peran
para antek yang membuat mereka masih punya pengaruh di Indonesia, antara lain
faham liberalisme dengan berbagai dalil (atau dalih?) hak azazi manusia dan
demokrasi.
2. Jepang, bangsa Asia yang mungkin pertama paling sukses merebut pengaruh
dengan cara gerakan militer. Jepang merasa sesak menyaksikan sekitar 80% planit
ini dikuasai Barat dengan berbagai istilah : koloni, protektorat atau mandat.
Muncul ide bahwa “Asia untuk orang Asia” – yang dapat (dan memang) diartikan
bahwa penjajahan di Asia hanya boleh dilakukan oleh orang Asia, dan bangsa Asia
yang paling canggih adalah Jepang. Pada awal Perang Pasifik (1941-5) banyak
wilayah jajahan Barat di Asia-Pasifik sempat direbut oleh pasukan Jepang.
Setelah melalui perang yang dahsyat kekuatan Barat – dengan istilah “Sekutu” –
dapat memaksa Jepang menyerah, namun warisan pendudukan Jepang yaitu semangat
anti imperialisme Barat memaksa mereka melepas wilayah jajahannya. Dan Jepang
sendiri sanggup bangkit dari puing-puing Perang Dunia-2 dan menjadi raksasa
ekonomi selama beberapa dekade. Larangan mengembangkan kekuatan militer oleh
Sekutu mengalihkan seluruh energi bangsa untuk menjadi kekuatan ekonomi – yang
sempat mengalahkan para pemenang perang dunia. Produk-produk Jepang membanjiri
seantero dunia. Dan mimpi lamanya yaitu “Kawasan Sekemakmuran Asia Timur Raya”
yang gagal dicapai dengan penaklukan militer agaknya tercapai melalui ekonomi.
Indonesia kembali menjadi wilayah penyedia bahan baku sekaligus pasar bagi
produk Jepang. Kesepakatan kedua negera yang tertuang dalam “IJEPA”
(Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) 2007 dinilai sejumlah anak
bangsa adalah “penjajahan Jepang jilid-2”, antara lain karena dalam kesepakatan
tersebut Indonesia menjamin ketersediaan pasokan energi Jepang dengan LNG. Yang
berarti dapat mengancam ketahanan atau kedaulatan energi dalam negeri. Selain
itu sejumlah warisan buruk penjajahan Jepang saat Perang Dunia-2 dinilai
sejumlah anak bangsa belum tuntas. Perjanjian pampasan perang yang mengawali
hubungan diplomatik Indonesia-Jepang pada 1958 hanya mencakup kerusakan materi
dan belum mencakup penderitaan lahir batin rakyat Indonesia.
3. Cina, setelah susah payah bangkit dari Perang Dunia-2 dan revolusi yang
berbentuk perang saudara yang lama dan kejam, akhirnya terhitung menjadi
kekuatan raksasa. Kebangkitan ekonominya berdampak pada kebangkitan militernya.
Selain terlibat sengketa dengan Taiwan (Republik Cina) – yang dinilai sebagai
provinsi pemberontak, juga terlibat sengketa dengan Jepang, Brunei, Vietnam,
Filipina dan Malaysia terkait dengan klaim batas wilayah. Kesepakatan dalam
bidang ekonomi yang berwujud perdagangan bebas dengan perhimpunan bangsa-bangsa
Asia Tenggara – lazim disebut “ASEAN” – dengan nama “ACFTA” (Asean-China Free
Trade Agreement), ternyata berdampak besar bagi Indonesia. Banjir barang produk
Cina bagai tsunami membuat para produsen negeri ini meratap dan tiarap, produk
dalam negeri ternyata kalah bersaing dengan produk Cina. Hal tersebut berdampak
pada kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja. Cina seakan siap menjadi
kompetitor Jepang dalam hal ini. Dengan kata lain, Cina mendapat peluang
berpengaruh di negeri ini dibidang ekonomi. “Ekspor” faham komunis dan manuver
militer agaknya (masih) “jauh panggang dari api”. Indonesia tidak berbatasan
langsung dengan Cina dan faham komunis masih dinyatakan terlarang di Indonesia.
4. Arab, agaknya ini kurang diperhatikan padahal usaha meraih pengaruh di
negeri ini untuk atau dengan cara bertarung dengan fihak asing lain relatif
sudah lama. Sejauh yang penulis tahu, pada akhir abad-18 atau awal abad-19
masuk faham pemurnian agama Islam yang disebut dengan “Muwwahid” namun kelak
lebih dikenal dengan “Wahhabi”, nama yang dikaitkan dengan Muhammad bin ‘Abdul
Wahhab. Di Sumatera – tepatnya Minangkabau – sempat muncul revolusi yang
awalnya melawan para tokoh adat lokal kemudian melawan penjajah, yang disebut
dengan “Perang Paderi”(1821-37). Walau gerakan Paderi dapat ditumpas namun
fahamnya tetap hidup hingga kini.
Ada lagi masalah, sebagai akibat cara-cara indoktrinasi ala Orde Baru
melestarikan nilai-nilai kebangsaan atau menjadi penafsir tunggal terhadap Pancasila,
rakyat trauma dengan segala simbol atau identitas bangsa semisal Pancasila,
lagu “Indonesia Raya” – atau pelajaran sejarah bangsa yang disesuaikan dengan
penguasa dengan maksud melegitimasi kekuasaan. Pemerintahlah yang menetapkan
“siapa yang pahlawan” dan “siapa yang pengkhianat atau musuh bangsa/negara”
dalam pelajaran sejarah.Akibatnya ketika rezim Orde Baru tumbang, pelajaran
“Pendidikan Moral Pancasila” dan “Pelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa” dihapus
dan dimasukkan ke dalam “Pendidikan Kewarganegaraan”. Inilah yang kelak dinilai
sejumlah kalangan menjadi penyebab lunturnya nilai-nilai kebangsaan. Korupsi,
kolusi, nepotisme, radikalisme, ekstrimisme, terorisme dianggap sebagai akibat
dari lunturnya rasa identitas bangsa.
1. Bangsa ini perlu memperkuat rasa identitasnya sebagai bangsa dengan cara
menyajikan kembali pelajaran sejarah dari sekolah dasar hingga sekolah menengah
atas. Dengan demikian bangsa ini tahu asal muasal atau proses terbentuknya
bangsa dan negara ini. Metoda hafalan (nama orang, nama tempat, nama peristiwa
dan tanggal peristiwa) harus diganti dengan metoda renungan atau analisa
peristiwa yang dapat ditemukan relevansinya dengan zaman kini. Jadi, terasa ada
kesinambungan antara masa lalu dengan masa kini.
2. Jika pelajaran Pancasila harus disajikan kembali, metodanya juga diubah.
Jangan pakai metoda hafalan atau indoktrinasi, tapi pakai juga renungan atau
analisa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
3. Segala dinamika yang terjadi pada masyarakat segera disimak dan dicari
solusinya, jangan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah atau menjadi komoditas
politik. Hal tersebut perlu untuk memperkecil peluang fihak asing masuk dan
bermain di negeri ini sesuai dengan agenda mereka.
4. Kurangi ketergantungan dengan fihak asing, Indonesia memiliki banyak hal
yang tak dimiliki sejumlah fihak luar : alam kaya, wilayah luas dan letak
strategis sungguh dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat jika
dikelola dengan tepat. Kriterianya adalah selalu mengutamakan kepentingan nasional,
mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
5. Bangsa ini perlu suatu standar penyaring yang dapat mencegah faham-faham
yang merugikan kepentingan nasional masuk ke negeri ini. Dengan demikian segala
faham luar dapat memperkaya dan bukan memperdaya bangsa, atau keragaman di
dalam adalah kekayaan dan bukan kerawanan bangsa.